Fidyah — Tebus Hutang Puasa
Fidyah diwajibkan bagi yang tidak mampu mengganti (qadha) puasa Ramadhan karena uzur syar'i
0
Total Pembayar
Rp 0
Dana Terkumpul
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Orang tua renta yang tidak mampu puasa dan tidak bisa qadha
Orang sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh
Ibu hamil / menyusui yang khawatir membahayakan bayinya
Yang menunda qadha hingga datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur
Kalkulator Fidyah
Besaran fidyah: Rp 25.000 per hari (setara 1 mud / 0.75 kg makanan pokok)
1 hari × Rp 25.000
Total Fidyah yang Harus Dibayar
Jaminan Kami
Dana dikelola secara profesional dan amanah
Disalurkan kepada yang berhak
Laporan transparan berkala